Memasuki tahun 2013 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud Pusat) sedang
berupaya melayani kebutuhan masyarakat, bukan seperti stigma masyarakat
"ganti menteri ganti kurikulum". Sebagai sebuah program, Kurikulum
2013 yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, tentu memiliki nilai plus serta minus dan sesuatu yang baru meski
masih rencana, biasanya menuai pro dan kontra. Kurikulum 2013 tidak dapat
dilepaskan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun pada
tahun 2006. Karena kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari KTSP tersebut.
Jadi antara keduanya berbeda tetapi tetap ada benang merah yang menandakan ada
keterhubungan.
KTSP yang mulai diterapkan tahun
2006 belum selesai sudah diganti dengan Kurikulum 2013. Jika kurikulum 2013 itu
nanti disahkan, akan menjadi kurikulum ke-11 yang dipergunakan sekolah sejak
Indonesia merdeka. Pemerintah bukan tanpa dasar membuat kebijakan baru itu.
Pemerintah menilai KTSP tahun 2006 yang berlaku sekarang sudah tidak layak
lagi.
KTSP banyak mendapat kritikan dan julukan seperti Kurikulum Terserah
Sekolahe Panjenengan. Hal ini dikarenakan di lapangan guru tidak siap dalam
menyusun dan mengembangkan kurikulum dan banyak terjadi copy paste antara
sekolah satu dengan yang lain tanpa melalui adopsi dan adaptasi, meskipun
sesungguhnya boleh melakukan adopsi kurikulum dari sekolah lain tetapi tetap
harus diadaptasikan dengan kondisi sekolah yang ada, misal dalam hal sarana dan
prasarana.
Konten KTSP dianggap terlalu padat sehingga mata pelajaran sangat banyak
dan materi yang diajarkan terlalu luas dan bahkan melampaui usia anak. KTSP
juga dinilai tidak disusun berdasarkan kompetensi sehingga lulusan tidak mampu
memenuhi tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Ketidakmampuan lulusan memenuhi tuntutan kerja itu sering dikeluhkan
kalangan pengusaha. Bahkan, urusan soft skill seperti pendidikan
karakter dinilai belum terakomodasi dalam KTSP. Padahal soft skill dan
hard skill harus dibangun bersamaan. Intinya, KTSP yang hanya membangun
otak atau kognitif anak belum menggambarkan domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
Kelemahan KTSP lainnya adalah tidak peka terhadap perubahan sosial di mana
pun. Padahal, menurut Mendikbud, kurikulum harus mampu mengikuti perkembangan
zaman dan menjawab tantangan masa depan serta memperkuat kompetensi untuk
menghadapi tantangan itu.
Salah satu nilai plus dari kurikulum baru adalah di mana proses belajar
mengajar tidak hanya bertumpu pada guru, sebab siswa akan belajar berpikir
kritis, melakukan observasi dan bisa mengambil kesimpulan. Jadi, yang dibangun
bukan hanya kognitif, tapi masuk juga pada pembentukan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Perbedaan paling tajam dalam kurikulum 2013 dengan KTSP adalah
mata pelajaran disusun setelah dikompetensi lulusan. Pada KTSP, kompetensi
diturunkan dari mata pelajaran.
Secara teknis, pada KTSP, guru harus membuat silabus. Ini mempersulit dan
menjadi beban guru, karena itu, pada kurikulum 2013 terjadi perubahan drastis.
Khusus untuk SD, pendekatan yang dilakukan adalah pola tematik integratif
(materi IPA dan IPS rencananya tergabung dalam semua mata pelajaran SD). Pada
SMP hingga SMA/SMK tetap dengan menggunakan mata pelajaran. Di SMK fokus pada
perkuatan keahlian.
Berangkat dari hal ini maka Kemendikbud pusat bersepakat untuk mengubah kurikulum.
Hal ini juga dilatarbelakangi kondisi kenakalan remaja jaman sekarang yang
sangat marak (tawuran, narkoba, seks bebas, dll) serta teori tentang
metakognitif yang menyatakan bahwa anak-anak seharusnya tidak hanya diberi
teori ilmu tetapi juga kemampuan menyesuaikan diri dan berpikir tentang
lingkungannya. Demikian juga hasil evaluasi para ahli bidang pendidikan dan
kementerian yang menyatakan sudah saatnya kurikulum diubah menjadi lebih baik
lagi.
Pada tahun 2013 ini setidaknya ada dua kebijakan pendidikan penting yang
bersentuhan langsung dengan peran dan
tugas guru di sekolah, yaitu:
(1) Implementasi Kurikulum 2013
(2) Mutu Guru.
(1) Implementasi Kurikulum 2013
(2) Mutu Guru.
Keberhasilan pembangunan pendidikan yang bermutu dipengaruhi oleh
ketersediaan berbagai komponen pendukungnya. Salah satu di antaranya yaitu
kurikulum yang di kembangkan dan digunakan pada satuan pendidikan. Oleh karena
itu, kurikulum harus dikembangkan dari waktu ke waktu seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta perkembangan berbagai
tantangan dan tuntutan kompetensi yang diperlukan dalam pembangunan sumber daya
manusia Indonesia yang dicita-citakan pada masa mendatang.
Pemerintah melalui Kemdikbud, mengembangkan Kurikulum 2013 secara nasional.
Pengembangan Kurikulum 2013 didesain untuk menyiapkan dan membangun kompetensi
sumber daya manusia yang mampu berpikir global, cerdas, siap bekerja, namun
memiliki kecerdasan hati, berkarakter mulia, nasionalisme, serta beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kurikulum baru kelak akan mampu memenuhi
kompetensi yang dibutuhkan itu. Ada keseimbangan antara soft skill dan
hard skill.
Dalam Media Indonesia, dikutip bahwa Khairil yang merupakan Guru Besar IPB
menyatakan masalah perubahan kurikulum merupakan soal kerja, baik kerja
akademis, kerja teknis, maupun kerja administrasi. Terkait pembenahan guru,
beliau menyatakan pembinaan guru selalu mejadi perhatian pemerintah melalui Uji
Kompetensi Awal (UKA), Uji Kompetensi Guru (UKG) dan sertifikasi. Itulah
dimulainya perhatian pemerintah kepada guru. Perhatian itu akan terus ditambah
oleh pemerintah melalui berbagai pelatihan dan pembinaan karier.
Maka dari itu, untuk mendukung keefektifan dan efisiensi pelaksanaan
kurikulum yang baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini, Pemerintah melalui
Kemdikbud perlu memberikan Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013 untuk
Satuan Pendidikan SD/SMP/SMA/SMK. Salah
satu bentuk pemberian bantuan pelaksanaan kurikulum adalah melalui Bimbingan
Teknis.
Bimbingan Teknis tersebut diharapkan mampu meningkatkan Mutu Guru/Kepala
SD/SMP/SMA/SMK, sehingga guru memiliki pemahaman, penguasaan, dan kemampuan
tentang latar belakang, filosofi, konsep, tujuan, standar isi, standar
kompetensi lulusan (SKL), kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD),
standar proses, struktur kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran
lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya dalam implementasi Kurikulum 2013 secara
nasional.
Demikian info mengenai Implementasi Kurikulum 2013 yang membutuhkan
Bimbingan Teknis demi nenunjang Mutu Guru, semoga ada manfaatnya. (Alif Dedy
Ir)