Selasa, 02 April 2013

KAITAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DENGAN MUTU GURU



Memasuki tahun 2013 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud Pusat) sedang berupaya melayani kebutuhan masyarakat, bukan seperti stigma masyarakat "ganti menteri ganti kurikulum". Sebagai sebuah program, Kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, tentu memiliki nilai  plus serta minus dan sesuatu yang baru meski masih rencana, biasanya menuai pro dan kontra. Kurikulum 2013 tidak dapat dilepaskan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun pada tahun 2006. Karena kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari KTSP tersebut. Jadi antara keduanya berbeda tetapi tetap ada benang merah yang menandakan ada keterhubungan.
KTSP yang  mulai diterapkan tahun 2006 belum selesai sudah diganti dengan Kurikulum 2013. Jika kurikulum 2013 itu nanti disahkan, akan menjadi kurikulum ke-11 yang dipergunakan sekolah sejak Indonesia merdeka. Pemerintah bukan tanpa dasar membuat kebijakan baru itu. Pemerintah menilai KTSP tahun 2006 yang berlaku sekarang sudah tidak layak lagi.
KTSP banyak mendapat kritikan dan julukan seperti Kurikulum Terserah Sekolahe Panjenengan. Hal ini dikarenakan di lapangan guru tidak siap dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum dan banyak terjadi copy paste antara sekolah satu dengan yang lain tanpa melalui adopsi dan adaptasi, meskipun sesungguhnya boleh melakukan adopsi kurikulum dari sekolah lain tetapi tetap harus diadaptasikan dengan kondisi sekolah yang ada, misal dalam hal sarana dan prasarana.
Konten KTSP dianggap terlalu padat sehingga mata pelajaran sangat banyak dan materi yang diajarkan terlalu luas dan bahkan melampaui usia anak. KTSP juga dinilai tidak disusun berdasarkan kompetensi sehingga lulusan tidak mampu memenuhi tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Ketidakmampuan lulusan memenuhi tuntutan kerja itu sering dikeluhkan kalangan pengusaha. Bahkan, urusan soft skill seperti pendidikan karakter dinilai belum terakomodasi dalam KTSP. Padahal soft skill dan hard skill harus dibangun bersamaan. Intinya, KTSP yang hanya membangun otak atau kognitif anak belum menggambarkan domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kelemahan KTSP lainnya adalah tidak peka terhadap perubahan sosial di mana pun. Padahal, menurut Mendikbud, kurikulum harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan masa depan serta memperkuat kompetensi untuk menghadapi tantangan itu.
Salah satu nilai plus dari kurikulum baru adalah di mana proses belajar mengajar tidak hanya bertumpu pada guru, sebab siswa akan belajar berpikir kritis, melakukan observasi dan bisa mengambil kesimpulan. Jadi, yang dibangun bukan hanya kognitif, tapi masuk juga pada pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Perbedaan paling tajam dalam kurikulum 2013 dengan KTSP adalah mata pelajaran disusun setelah dikompetensi lulusan. Pada KTSP, kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.
Secara teknis, pada KTSP, guru harus membuat silabus. Ini mempersulit dan menjadi beban guru, karena itu, pada kurikulum 2013 terjadi perubahan drastis. Khusus untuk SD, pendekatan yang dilakukan adalah pola tematik integratif (materi IPA dan IPS rencananya tergabung dalam semua mata pelajaran SD). Pada SMP hingga SMA/SMK tetap dengan menggunakan mata pelajaran. Di SMK fokus pada perkuatan keahlian.
Berangkat dari hal ini maka Kemendikbud pusat bersepakat untuk mengubah kurikulum. Hal ini juga dilatarbelakangi kondisi kenakalan remaja jaman sekarang yang sangat marak (tawuran, narkoba, seks bebas, dll) serta teori tentang metakognitif yang menyatakan bahwa anak-anak seharusnya tidak hanya diberi teori ilmu tetapi juga kemampuan menyesuaikan diri dan berpikir tentang lingkungannya. Demikian juga hasil evaluasi para ahli bidang pendidikan dan kementerian yang menyatakan sudah saatnya kurikulum diubah menjadi lebih baik lagi.
Pada tahun 2013 ini setidaknya ada dua kebijakan pendidikan penting yang bersentuhan langsung  dengan peran dan tugas guru di sekolah, yaitu:  
(1)  Implementasi Kurikulum 2013
(2) Mutu Guru.
Keberhasilan pembangunan pendidikan yang bermutu dipengaruhi oleh ketersediaan berbagai komponen pendukungnya. Salah satu di antaranya yaitu kurikulum yang di kembangkan dan digunakan pada satuan pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta perkembangan berbagai tantangan dan tuntutan kompetensi yang diperlukan dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang dicita-citakan pada masa mendatang.
Pemerintah melalui Kemdikbud, mengembangkan Kurikulum 2013 secara nasional. Pengembangan Kurikulum 2013 didesain untuk menyiapkan dan membangun kompetensi sumber daya manusia yang mampu berpikir global, cerdas, siap bekerja, namun memiliki kecerdasan hati, berkarakter mulia, nasionalisme, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kurikulum baru kelak akan mampu memenuhi kompetensi yang dibutuhkan itu. Ada keseimbangan antara soft skill dan hard skill.
Dalam Media Indonesia, dikutip bahwa Khairil yang merupakan Guru Besar IPB menyatakan masalah perubahan kurikulum merupakan soal kerja, baik kerja akademis, kerja teknis, maupun kerja administrasi. Terkait pembenahan guru, beliau menyatakan pembinaan guru selalu mejadi perhatian pemerintah melalui Uji Kompetensi Awal (UKA), Uji Kompetensi Guru (UKG) dan sertifikasi. Itulah dimulainya perhatian pemerintah kepada guru. Perhatian itu akan terus ditambah oleh pemerintah melalui berbagai pelatihan dan pembinaan karier.
Maka dari itu, untuk mendukung keefektifan dan efisiensi pelaksanaan kurikulum yang baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini, Pemerintah melalui Kemdikbud perlu memberikan Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013 untuk Satuan Pendidikan  SD/SMP/SMA/SMK. Salah satu bentuk pemberian bantuan pelaksanaan kurikulum adalah melalui Bimbingan Teknis.
Bimbingan Teknis tersebut diharapkan mampu meningkatkan Mutu Guru/Kepala SD/SMP/SMA/SMK, sehingga guru memiliki pemahaman, penguasaan, dan kemampuan tentang latar belakang, filosofi, konsep, tujuan, standar isi, standar kompetensi lulusan (SKL), kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), standar proses, struktur kurikulum, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode dan media, bahan ajar, bahan tayang, dan perangkat pembelajaran lainnya seperti sistem penilaian, serta aplikasinya  dalam implementasi Kurikulum 2013 secara nasional.

Demikian info mengenai Implementasi Kurikulum 2013 yang membutuhkan Bimbingan Teknis demi nenunjang Mutu Guru, semoga ada manfaatnya. (Alif Dedy Ir)